Bedak Bayi milik Johnson & Johnson Berhenti Produksi Tahun Depan! Ada apa nih? Apakah terdapat indikasi mereka menggunakan bayi asli sebagai komposisi bedak mereka seperti pertanyaan Plankton? “Bukan ye.” Ada informasi nih, bedak bayi milik “Johnson & Johnson” atau biasa disingkat J&J direncanakan tahun depan akan berhenti produksi. Berhentinya produksi bedak bayi tersebut merupakan respon dari banyaknya protes dari konsumen berbagai negara di dunia. Dalam pernyataan resminya, J&J menyatakan akan menghentikan penjualan produk bedak bayi di seluruh dunia berdasarkan penilaian portofolio. Adanya tuntutan hukum dari konsumen dan para penyintas yaitu adanya yang mengklaim bahwa produk bedaknya menyebabkan kanker akibat kontaminasi asbes – karsinogen.
Keputusan dari J&J ini muncul setelah menghadapi sekitar 38 ribu tuntutan hukum konsumen mereka yang mengidap kanker ovarium setelah menggunakan bedak tersebut. Konsumen menuding bahwa bedak bayi milik J&J terkontaminasi dengan asbes sehingga memicu kanker. Tahun 2018, vonis sempat dijatuhkan kepada pihak J&J melalui Majelis Hakim St. Louis, yaitu menetapkan J&J harus membayar US$ 4,7 miliar atau sekitar Rp 67 triliun untuk 22 konsumen yang terdampak setelah menggunakan bedak bayi tersebut. Saat itu hakim juga memiliki pandangan bahwa perusahaan dinyatakan lalai dan tidak memperingatkan konsumen perihal resiko kesehatan bedak bayi mereka. Beberapa perusahaan bedak memasang label peringatan di produknya, beda dengan J&J yang menilai penempatan label tersebut membingungkan konsumen. Pihak J&J meyakini bahwa produk mereka tetap aman dan tidak menyebabkan kanker berdasarkan analisis ilmiah independen versi J&J.
Nah lalu bagaimana menurutmu, Rencang. Hal ini tentunya berbahaya bukan jika dibiarkan. Memang sepertinya memerlukan penelitian ilmiah yang lebih komprehensif untuk menjawab permasalahan ini. Karena sekali lagi, hal ini bukanlah perkara yang dapat diremehkan. Di sisi lain, perusahaan J&J sendiri merupakan perusahaan yang diperhitungkan rekam jejaknya dalam memproduksi kebutuhan bayi. Namun apapun itu, kita bersama mengetahui benang merahnya bahwa tetap diperlukan izin edar untuk mengedarkan suatu produk, termasuk produk bayi ini. Ayo daftarkan legalitas produkmu!
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya
#SemuaAdaJalannya
Staf Legal yang memiliki ekspertasi di bidang Hukum Tata Negara