GAds

Filosofi Logo Halal Baru

Filosofi Logo Halal Baru

Pada bulan Februari 2022, Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mengumumkan logo Halal resmi. Logo tersebut kemudian diperbolehkan untuk dicantumkan bagi pengusaha yang telah tersertifikasi Halal. Ingat ya Rencang, yang telah tersertifikasi Halal mengingat pengurusan Halal sekarang wajib hukumnya bagi pengusaha produk. Logo Halal ini dinyatakan berlaku efektif sejak Maret 2022 dan paling lambat akan diimplementasikan sepenuhnya 5 tahun kedepan. Mengapa tidak langsung digunakan secara penuh? Karena memberikan kesempatan bagi pengusaha yang sudah terlanjur membuat packaging dengan logo Halal yang lama dalam jumlah yang banyak. Jadi, terdapat masa transisi antara logo yang lama dengan logo yang baru.

Berkaitan dengan filosofi logo Halal baru ini, kita membahas desainnya terlebih dahulu. Jika logo sebelumnya merupakan logo yang dimiliki oleh MUI yang ikonik itu. Desainnya berbentuk bulat dengan tulisan Majelis Ulama Indonesia yang berputar. Di tengah-tengahnya terdapat kaligrafi bertuliskan “Halal”. Warnanya pun ikonik karena berwarna Hijau. Sedangkan logo halal yang baru cukup kontroversial dari segi desainnya. Bukan hanya berwarna ungu, tapi juga bentuk kaligrafinya yang admin kira awalnya seperti kubah masjid. Namun justru oleh BPJPH dinyatakan bahwa bentuk kaligrafi tersebut terinspirasi dari wayang. Inilah yang kemudian menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Ada yang menilai tidak sesuai dengan budaya kaligrafi, hingga disebut terlalu jawa-sentris.

Filosofi Halal yang Diwajibkan: Islam, Indonesia atau Jawa?

Lalu, apa filosofi logo Halal baru ini? Dimulai dari bentuknya yang terdiri dari dua objek yaitu gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungannya terinspirasi dari wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas yang melambangkan kehidupan manusia. Tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri dari huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam, yang jika dirangkai terbaca “Halal”. Maknanya semakin tinggi ilmu dan tua usia, makin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, yang melambangkan semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif surjan atau pakaian takwa bermakna sangat dalam. bagian leher baju surjan memiliki tiga pasang kancing (dengan total enam biji kancing) yang melambangkan rukun iman. Sedangkan motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas. Hal tersebut sesuai dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk

Sedangkan dari segi warna terdiri dari dua komposisi yaitu warna ungu sebagai warna primer dan hijau toska sebagai warna sekunder. Warna ungu menggambarkan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna Hijau Toska, merepresentasikan makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan. Tentu saja yang paling membuat mencolok pastinya adalah warnanya yang tidak umum digunakan dalam budaya pencantuman label Halal yang biasanya berwarna utama hijau atau putih hitam. Sumber: Detik dan Tirto

#TerbaikTercepatTerpercaya

#KlinikHukumTerpercaya

#SemuAdaJalannya

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?