Nostalgia Fenomena – Rhodamin B
Halo gais! Kali ini, kita akan membahas Nostalgia Fenomena – Rhodamin B. Rupa-rupanya, tidak semua bahan-bahan yang “haram” dipakai di pangan konsumsi berhenti beredar dengan luas. Misalnya Rhodamin B ini, sebagai “bahan pangan” yang biasa dicampur pada jajanan pinggir jalan. Buat kamu yang merupakan anak 90’an pasti pernah mendengar apa itu zat yang disebut dengan Rhodamin B? Atau setidak-tidaknya, anak di awal tahun 2000an pernah sekilas menyimak di pemberitaan koran dan televisi atau radio. Fenomena ini sendiri seingat admin muncul di sekitar tahun 2006. Agak sulit juga menentukan waktu pastinya, karena sangat sedikit jejak digital fenomena itu ditemukan di Internet. Maklum, pada saat itu internet belum eksis seperti sekarang. Salah satu jejak digital yang admin temukan yaitu dilansir dari laman BPOM sendiri.
Fenomena ini cukup menggemparkan masyarakat bahkan melibatkan stakeholder terkait seperti Kepolisian dan BPOM. Admin masih ingat saat itu merupakan musimnya beberapa bahan yang dilarang dicampurkan ke pangan konsumsi karena dampak negatifnya, salah satunya Rhodamin B ini. Ketika itu, admin masih sekolah tapi masih ingat sering diberitakan razia pedagang produsen makanan terutama pedagang kaki lima yang dicurigai sering menggunakan zat ini. Bahkan, admin pernah melihat di pinggir jalan ada warung yang sedang dirazia oleh pihak berwenang. Sayangnya sampai sekarang dilansir dari Antara, BPOM masih intens merazia produk dengan Rhodamin B. BPOM sendiri hingga saat ini intens merazia produk pangan industri rumah tangga. Hal itu untuk meminimalisasi dampak buruknya dalam bentuk stunting salah satunya.
Apa itu Rhodamin B?
Rhodamin B merupakan zat pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal, tak berbau, dengan warna merah keunguan. Biasanya diedarkan dalam bentuk cairan berwarna merah terang berpendar (fluorescence). Zat ini diperuntukkan sebagai pewarna pada industri cat, tekstil (seperti wool, kapas dan sutra) serta kertas. Industri sabun, kulit dan kayu juga turut menggunakan zat yang berbahaya jika masuk dalam saluran pencernaan manusia ini. Selain itu, zat ini juga sering digunakan sebagai reagen oleh laboratorium untuk menguji antimon, kobal, niobium, emas, mangan, air raksa, tantalum, talium dan tungsten. Terkadang juga digunakan untuk pewarna biologik.
Zat ini sendiri sering disalahgunakan untuk produk industri makanan khususnya dalam lingkup rumah tangga, sebagai tambahan untuk mewarnai produk pangan. Adapun selain agar menarik perhatian konsumen karena warnanya yang mencolok dan menarik mata, Rhodamin B juga memiliki “kelebihan” yaitu murah harganya jika dibandingkan dengan pewarna khusus makanan. Selain itu juga, dalih lain produsen selain “ketidaktahuannya” akan peruntukan penggunanaan Rhodamin B ini juga karena relatif mudah ditemukan di pasaran.
Apa bahayanya bagi kesehatan? Rhodamin B sendiri jika dikonsumsi secara terus menerus akan memberi efek toksik akumulatif yang tidak langsung timbul begitu saja setelah masuk ke pencernaan. Efek racunnya baru terlihat beberapa waktu kemudian dalam hitungan tahunan. Dampak buruknya bagi kesehatan adalah dapat menyebabkan iritasi saluran penafasan, kulit, mata, saluran pencernaan, keracunan, gangguan hati, hingga kanker hati. Penelitian akhir-akhir ini mengungkapkan dampaknya dapat mempengaruhi fungsi otak seperti gangguan perilaku anak, yang meliputi gangguan tidur, konsentrasi, emosi, hiperaktif, dan memperberat gejala autisme. Ironisnya dengan segala “keberbahayaan” tersebut, sebagian besar konsumen tidak mengetahui kandungan Rhodamin B dalam makanan yang mereka konsumsi. Padahal, tubuh mereka perlahan-lahan telah terkontaminasi zat berbahaya ini.
Nah jika kamu sayang konsumenmu dan yakin tidak ada zat berbahaya dalam produkmu, daftarin izin edar ya!
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya
#SemuaAdaJalannya
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya