- Analisis Yuridis Kepailitan Badan Usaha Milik Negara Berbentuk Persero -Studi Putusan PT. Merpati Nusantara Airlines
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini menganalisis status kepailitan BUMN berbentuk persero, dengan studi kasus PT Merpati Nusantara Airlines berdasarkan Putusan Nomor 04/Pdt.Sus-PAILIT/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst dan Putusan Nomor 5/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga Sby. Hasil penelitian menunjukkan adanya inkonsistensi dalam penerapan Pasal 2 ayat (5) UU Kepailitan dan PKPU terkait legal standing dalam permohonan pailit terhadap BUMN. Selain itu, penelitian ini membahas tanggung jawab direksi berdasarkan Business Judgment Rule, yang menentukan bahwa direksi tidak dapat dimintai tanggung jawab pribadi jika telah bertindak dengan itikad baik.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.