Pertanggungjawaban Pidana Influencer atas Endorse Judi Online: Kajian Kejahatan Siber di Indonesia
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kemajuan media sosial mendorong munculnya influencer sebagai agen promosi digital yang berpengaruh. Namun, keterlibatan mereka dalam mempromosikan judi online menimbulkan persoalan hukum yang kompleks. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk mengkaji pertanggungjawaban pidana influencer berdasarkan KUHP dan UU ITE. Temuan menunjukkan bahwa walau regulasi telah mengatur larangan perjudian daring, tantangan penegakan hukum masih besar, terutama dalam aspek pembuktian. Diperlukan penguatan regulasi, literasi digital, dan kolaborasi lintas sektor guna mencegah penyebaran konten ilegal serta memperkuat kepastian hukum di ruang digital.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.