Pertanggungjawaban Notaris atas Akta yang Memuat Unsur Tindak Pidana Pemalsuan dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia.

Isi Artikel Utama

Diana Ayu Mardiani

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban notaris terhadap isi akta yang mengandung unsur tindak pidana pemalsuan serta mengkaji ketentuan hukum yang dilanggar beserta penerapan sanksi pidana, perdata, dan administratifnya berdasarkan tinjauan normatif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan menitikberatkan pada kajian peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin, dan asas hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan notaris dalam pembuatan akta yang memuat keterangan palsu dapat memenuhi unsur Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP, Pasal 1365 KUHPerdata, serta Pasal 16 dan Pasal 84 UUJN. Pelanggaran ini menimbulkan pertanggungjawaban hukum yang bersifat kumulatif, meliputi pidana, perdata, dan administratif. Penerapan teori kepastian hukum dan teori pertanggungjawaban hukum menegaskan bahwa sanksi tegas dan konsisten merupakan langkah penting untuk menjaga integritas profesi notaris dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1096 K/Pid/2006 membuktikan bahwa penerapan sanksi kumulatif efektif memberikan efek jera sekaligus memperkuat fungsi hukum sebagai sarana perlindungan dan kepastian hukum.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Mardiani, D. A. (2025). Pertanggungjawaban Notaris atas Akta yang Memuat Unsur Tindak Pidana Pemalsuan dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.1796
Bagian
Articles