Analisis Perlindungan Hukum terhadap Pihak yang Dirugikan dalam Kasus Wanprestasi Perjanjian Pelepasan Hak Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum (Putusan No. 153/Pdt.G/2022/PN Plg)

Isi Artikel Utama

Lufi Yuni meidiyanti

Abstrak

Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan dalam perjanjian pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang mengalami wanprestasi, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Palembang No. 153/Pdt.G/2022/Pn Plg. Penelitian ini menganalisis mekanisme perlindungan hukum yang diberikan kepada pihak yang dirugikan oleh wanprestasi serta akibat hukum bagi pihak yang melakukan wanprestasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana penyelesaian sengketa ini dilakukan, memastikan perlindungan hak-hak pihak yang terlibat, dan menegakkan keadilan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur publik di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompensasi yang memadai dan negosiasi yang adil menjadi kunci dalam mengurangi sengketa hukum dalam pengadaan tanah.


 

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Yuni meidiyanti, L. (2026). Analisis Perlindungan Hukum terhadap Pihak yang Dirugikan dalam Kasus Wanprestasi Perjanjian Pelepasan Hak Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum (Putusan No. 153/Pdt.G/2022/PN Plg). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i9.2592
Bagian
Articles