Implementasi PTSL dan Penguatan Kepastian Hukum Hak atas Tanah melalui Sinkronisasi Peraturan Pertanahan Nasional di Kabupaten Klaten

Isi Artikel Utama

Shasa Natasya
Albertus Sentot Sudarwanto
Waluyo

Abstrak

Penelitian ini mengkaji implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Klaten sebagai instrumen kebijakan untuk mempercepat terwujudnya kepastian hukum sertifikat hak milik. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan sifat deskriptif-preskriptif melalui studi peraturan perundang-undangan, wawancara dengan pelaksana PTSL dan telaah dokumen di Kantor Pertanahan serta pemerintah desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa landasan normatif PTSL relatif kuat, namun efektivitas perlindungan hak masih dibatasi kapasitas kelembagaan, infrastruktur informasi pertanahan dan budaya hukum masyarakat terkait waris dan Letter C. Penelitian ini merumuskan penguatan kelembagaan, penertiban kewarisan dan peningkatan transparansi ajudikasi sebagai langkah strategis.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Natasya, S., Sentot Sudarwanto, A., & Waluyo. (2026). Implementasi PTSL dan Penguatan Kepastian Hukum Hak atas Tanah melalui Sinkronisasi Peraturan Pertanahan Nasional di Kabupaten Klaten. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i9.2609
Bagian
Articles