Rekonstruksi Keabsahan Jual Beli Tanah Restan di Kawasan Transmigrasi dalam Perspektif Hukum Agraria dan Undang-Undang Ketransmigrasian

Isi Artikel Utama

Febi Ruspani
Hairin Tasmin
M. Ade Fahrizal
Varaly Aiditya Lavida

Abstrak

Akta notaris sebagai akta otentik memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dalam hukum perdata. Keabsahan akta otentik sangat bergantung pada terpenuhinya syarat formil dan materiil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Permasalahan muncul apabila dalam proses pembuatan akta terdapat kesalahan atau kelalaian yang menyebabkan akta tidak memenuhi syarat keabsahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab notaris terhadap keabsahan akta otentik serta akibat hukum yang timbul apabila akta tersebut tidak memenuhi syarat keabsahan dalam perspektif hukum perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keabsahan akta yang dibuatnya melalui penerapan prinsip kehati-hatian. Akta yang tidak memenuhi syarat keabsahan dapat kehilangan sifat keotentikannya sehingga berdampak pada kekuatan pembuktian, serta menimbulkan akibat hukum berupa batal demi hukum, dapat dibatalkan, maupun degradasi menjadi akta di bawah tangan. Oleh karena itu, diperlukan profesionalitas dan ketelitian notaris dalam menjalankan jabatannya guna menjamin kepastian hukum.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ruspani, F., Tasmin , H. ., Fahrizal , M. A. ., & Aiditya Lavida , V. . (2026). Rekonstruksi Keabsahan Jual Beli Tanah Restan di Kawasan Transmigrasi dalam Perspektif Hukum Agraria dan Undang-Undang Ketransmigrasian. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i9.3448
Bagian
Articles