Analisis Hukum Tentang Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Mengamankan Pertandingan Sepakbola: Kasus Tragedi Kanjuruhan 2022

Isi Artikel Utama

Tristan Cakra Permana
Firdaus

Abstrak

Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, menjadi salah satu insiden paling mematikan dalam sejarah sepak bola Indonesia, yang mengakibatkan lebih dari 130 penonton meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pemerintah dan pemerintah daerah dalam menjamin keamanan serta perlindungan hak asasi manusia pada penyelenggaraan pertandingan sepak bola, berdasarkan prinsip akuntabilitas dan kewenangan negara. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan data primer dari laporan resmi Komnas HAM, pernyataan aparat kepolisian dan pemerintah daerah, serta regulasi pengamanan pertandingan sepak bola, serta data sekunder dari peraturan perundang-undangan, jurnal, dan literatur akademik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi regulasi, standar pengamanan yang baku, dan pengawasan yang lebih kuat sangat diperlukan untuk mencegah tragedi serupa serta memastikan pemerintah menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi hak hidup dan keselamatan masyarakat dalam event olahraga.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Permana, T. C., & Arifin, F. (2026). Analisis Hukum Tentang Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Mengamankan Pertandingan Sepakbola: Kasus Tragedi Kanjuruhan 2022. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(8). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i8.3572
Bagian
Articles