Digitalisasi Akses Pemohon di Mahkamah Konstitusi: Antara Efisiensi Prosedural dan Fragmentasi Due Process of Law

Isi Artikel Utama

Daniel Tata Gabe
Meiddy Dwi Darmawan
Nur Ramadhan Alqadr
Sidi Ahyar Wiraguna

Abstrak

Digitalisasi akses pemohon dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK) membawa dampak paradoksal: efisiensi prosedural meningkat, namun jaminan due process of law terfragmentasi. Penelitian yuridis normatif ini menganalisis regulasi internal MK (PMK No. 2/2021) dan praktik implementasi efiling serta sidang hibrida. Temuan utama menunjukkan bahwa ketiadaan standar baku autentikasi dokumen elektronik, verifikasi legal standing secara algoritmik tanpa mekanisme klarifikasi, serta perlindungan data pemohon yang belum memadai menjadi sumber utama fragmentasi prosedural. Penelitian ini merekomendasikan reformasi PMK yang mengakomodasi standar keamanan siber dan mekanisme alternatif akses bagi pemohon dengan keterbatasan digital.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Gabe, D. T., Darmawan, M. D. ., Alqadr, N. R. ., & Wiraguna, S. A. . (2026). Digitalisasi Akses Pemohon di Mahkamah Konstitusi: Antara Efisiensi Prosedural dan Fragmentasi Due Process of Law. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(8). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i8.3597
Bagian
Articles