Digitalisasi Akses Pemohon di Mahkamah Konstitusi: Antara Efisiensi Prosedural dan Fragmentasi Due Process of Law
Isi Artikel Utama
Abstrak
Digitalisasi akses pemohon dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK) membawa dampak paradoksal: efisiensi prosedural meningkat, namun jaminan due process of law terfragmentasi. Penelitian yuridis normatif ini menganalisis regulasi internal MK (PMK No. 2/2021) dan praktik implementasi efiling serta sidang hibrida. Temuan utama menunjukkan bahwa ketiadaan standar baku autentikasi dokumen elektronik, verifikasi legal standing secara algoritmik tanpa mekanisme klarifikasi, serta perlindungan data pemohon yang belum memadai menjadi sumber utama fragmentasi prosedural. Penelitian ini merekomendasikan reformasi PMK yang mengakomodasi standar keamanan siber dan mekanisme alternatif akses bagi pemohon dengan keterbatasan digital.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.