Larangan Pembebanan Merchant Discount Rate QRIS Kepada Konsumen dalam Perspektif Hukum Ekonomi Digital

Isi Artikel Utama

JAE WOO KO

Abstrak

Perkembangan QRIS sebagai instrumen pembayaran digital memberikan kemudahan bagi konsumen dan pelaku usaha. Namun, praktik pembebanan Merchant Discount Rate atau biaya administrasi QRIS kepada konsumen masih ditemukan. Penelitian ini membahas pengaturan MDR, fenomena pembebanan biaya tambahan QRIS dan implikasi hukumnya dalam perspektif hukum ekonomi digital. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual dan perbandingan terbatas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembebanan MDR kepada konsumen bertentangan dengan prinsip transparansi harga, perlindungan konsumen dan kepastian hukum dalam sistem pembayaran digital.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
KO, J. W. (2026). Larangan Pembebanan Merchant Discount Rate QRIS Kepada Konsumen dalam Perspektif Hukum Ekonomi Digital. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i4.3648
Bagian
Articles