Pertanggungjawaban Hukum atas Pelanggaran Informed Consent dalam Tindakan Kedokteran di Indonesia dan Jepang

Isi Artikel Utama

NARUMI HAYAKAWA

Abstrak

Permasalahan informed consent dalam tindakan kedokteran darurat menimbulkan persoalan hukum terkait perlindungan patient autonomy dan penerapan emergency exception doctrine. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan komparatif antara sistem hukum Indonesia dan Jepang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jepang memiliki sistem yang lebih progresif melalui penguatan shared decision-making, hospital risk management dan perlindungan hak pasien, sedangkan Indonesia masih menghadapi kelemahan dalam standar komunikasi medis dan pengaturan tindakan darurat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi hukum kesehatan Indonesia perlu diarahkan pada penguatan hospital liability, perlindungan hak pasien dan kepastian hukum dalam tindakan medis darurat.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
HAYAKAWA, N. (2026). Pertanggungjawaban Hukum atas Pelanggaran Informed Consent dalam Tindakan Kedokteran di Indonesia dan Jepang. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(1). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i1.3731
Bagian
Articles