Perlindungan Hukum Pekerja Migran Tak Berdokumen dibawah Konvensi PBB 1990

Isi Artikel Utama

Sion Sianipar

Abstrak

Penelitian ini mengeksplorasi perlindungan hukum yang diterima oleh pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen, berdasarkan pada Konvensi PBB 1990 dan konsep tanggung jawab negara. Metode yang digunakan adalah analisis yuridis normatif dengan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan serta konsep-konsep yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Konvensi PBB 1990 menjamin hak-hak fundamental pekerja migran melalui prinsip nondiskriminasi, namun perlindungannya tetap cukup terbatas akibat lemahnya mekanisme penegakan hukum dan tingkat ratifikasi yang rendah oleh negara. Di samping itu, perlindungan yang diberikan negara mengalami tantangan berupa kurangnya dukungan konsuler dan pengakuan hukum di negara tempat tujuan. Diperlukan penguatan terhadap regulasi di tingkat nasional, diplomasi antarnegara dan peningkatan efekifitas perlindungan konsuler.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Sianipar, S. (2026). Perlindungan Hukum Pekerja Migran Tak Berdokumen dibawah Konvensi PBB 1990. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(5). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i5.3802
Bagian
Articles