Upaya Kepolisian dalam Menanggulangi Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Katingan

Isi Artikel Utama

Jelita Anggeli Magdalena

Abstrak

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi permasalahan hukum dan lingkungan di Kabupaten Katingan. Penelitian ini bertujuan menganalisis upaya Kepolisian Resor Katingan dalam menanggulangi PETI serta hambatan yang dihadapi. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepolisian melakukan upaya preventif melalui penyuluhan, imbauan dan patroli, serta upaya represif melalui penyelidikan, penangkapan dan penyitaan alat tambang. Namun, upaya tersebut belum optimal karena rendahnya kesadaran hukum masyarakat, faktor ekonomi, kondisi geografis dan keterbatasan sarana. Disarankan peningkatan patroli terpadu, penindakan terhadap pemodal PETI, serta penyediaan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk menanggulangi PETI secara berkelanjutan.


 

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Jelita Anggeli Magdalena. (2026). Upaya Kepolisian dalam Menanggulangi Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Katingan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(11). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i11.3984
Bagian
Articles