Analisis Yuridis Penggunaan Dokumen di Bawah Tangan dalam Transaksi Tanah Nominee dan Implikasinya terhadap Penyelesaian Sengketa Perdata Studi Putusan Kasasi Nomor 753 K/Pdt/2023

Isi Artikel Utama

Ayu Sartika Simatupang

Abstrak

Sengketa penguasaan tanah melalui skema nominee semakin banyak muncul dalam praktik peradilan Indonesia meskipun Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria melarang warga negara asing memiliki hak milik atas tanah. Permasalahan tersebut tercermin dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 753 K/Pdt/2023 yang berasal dari sengketa penguasaan tanah di Kabupaten Badung, Bali. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dokumen di bawah tangan yang digunakan dalam hubungan nominee tidak memperoleh pengakuan hukum karena bertentangan dengan Pasal 21 UUPA sehingga batal demi hukum. Hubungan nominee memperlihatkan pemisahan antara legal owner dan beneficial owner yang menyerupai trustee arrangement, namun tidak memperoleh legitimasi dalam sistem hukum pertanahan Indonesia. Putusan Mahkamah Agung Nomor 753 K/Pdt/2023 menegaskan bahwa praktik nominee merupakan bentuk penyelundupan hukum.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Simatupang, A. S. (2026). Analisis Yuridis Penggunaan Dokumen di Bawah Tangan dalam Transaksi Tanah Nominee dan Implikasinya terhadap Penyelesaian Sengketa Perdata: Studi Putusan Kasasi Nomor 753 K/Pdt/2023. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i9.4170
Bagian
Articles