Peredaran Narkotika Tanpa Kontak Langsung: Studi Kriminologis terhadap Modus “Menempel” di Kawasan Lorong Jati Kota Kendari

Isi Artikel Utama

Alasman Mpesau
Aldin
Ruslan
Ayib Rosidin

Abstrak

Peredaran narkotika di Kawasan Lorong Jati Kota Kendari berkembang melalui modus tanpa kontak langsung yang dikenal masyarakat sebagai "menempel", yakni mekanisme penempatan tersembunyi barang haram (dead drop) yang kemudian diambil sendiri oleh pembeli tanpa pernah bertemu langsung dengan pengedar. Penelitian ini bertujuan mengonstruksi modus "menempel" sebagai crime script, mengidentifikasi faktor-faktor kriminogen yang mendorong kemunculannya, serta merumuskan implikasi kriminologis bagi rekonstruksi strategi pengendaliannya. Dengan pendekatan normatif-empiris, penelitian ini menganalisis modus tersebut melalui kerangka crime script analysis, Routine Activity Theory dan Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED). Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus "menempel" tersusun atas empat babak negosiasi digital, penempatan, pengambilan dan pembayaran yang sengaja dipisahkan secara temporal-spasial untuk menghindari flagrante delicto. Kemunculannya didorong oleh interaksi faktor individu (tekanan ekonomi, pengaruh sebaya), faktor lingkungan (minimnya pengawasan dan kontrol sosial informal), serta faktor penegakan hukum (keterbatasan sumber daya dan kesulitan pembuktian). Penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi strategi pengendalian melalui perluasan kriminologi spasial-siber, pemolisian berbasis intelijen, intervensi terfokus pada jaringan dan integrasi CPTED dengan partisipasi komunitas.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Mpesau, A., Aldin, Ruslan, & Ayib Rosidin. (2026). Peredaran Narkotika Tanpa Kontak Langsung: Studi Kriminologis terhadap Modus “Menempel” di Kawasan Lorong Jati Kota Kendari. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i12.4350
Bagian
Articles