Perlindungan Konsumen terhadap Risiko Ketidaksesuaian Barang dalam Transaksi E-Commerce Marketplace Shopee
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perkembangan e-commerce meningkatkan risiko ketidaksesuaian barang dalam transaksi marketplace. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan konsumen dan tanggung jawab hukum Shopee terhadap risiko tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif-empiris dengan data primer berupa kuesioner kepada pengguna Shopee dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan serta literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen diwujudkan melalui mekanisme refund, pengembalian barang, Shopee Guarantee, transparansi informasi produk dan layanan pengaduan. Namun, implementasinya belum optimal akibat kendala pembuktian, proses refund dan kejelasan tanggung jawab platform. Diperlukan penguatan mekanisme perlindungan dan pengawasan terhadap pelaku usaha.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.