Pertanggung Jawaban Pidana bagi Warga Binaan yang Melakukan Pelanggaran di Dalam Lembaga Pemasyarakatan Studi di Lapas Kelas IIA Baubau
Isi Artikel Utama
Abstrak
Pelanggaran warga binaan di lembaga pemasyarakatan masih memengaruhi keamanan, ketertiban dan efektivitas pembinaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran tata tertib diselesaikan melalui pemeriksaan dan Sidang TPP serta sanksi disiplin berupa teguran, pengasingan, Register F, penyitaan dan pencabutan atau penundaan hak tertentu. Perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara pidana.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.