Efektivitas Peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Isi Artikel Utama

Nova Eriza

Abstrak

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana yang berdampak serius terhadap fisik, psikologis dansosial anak. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaturan hukum dan menganalisis efektivitas peran DP3A Kabupaten Tangerang dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak serta merumuskan solusi peningkatan efektivitasnya. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan fakta lapangan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, dokumentasi danwawancara serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DP3A Kabupaten Tangerang telah melakukan pencegahan, pendampingan, rehabilitasi dankoordinasi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data penelitian, jumlah kasus yang ditangani DP3A tercatat sebanyak 152 kasus pada 2020, 154 kasus pada 2021, 191 kasus pada 2022, 174 kasus pada 2023, 227 kasus pada 2024 danmeningkat menjadi 298 kasus pada 2025. Pelaksanaan peran DP3A belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, kesadaran masyarakat, serta koordinasi antarinstansi.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Eriza, N. (2026). Efektivitas Peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i12.4565
Bagian
Articles