Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan Perumahan (Studi Kasus PT. X di Kabupaten Bekasi)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rumah merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Penelitian ini membahas mengenai bagamaina tata cara pengadaan tanah untuk perumahan dan kendala apa saja yang dihadapi PT. X dalam pengadaan tanah Perumahan Y. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan tipe non-doktrinal yang bersifat deskriptif dan jenis data menggunakan data primer dan sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Pembahasan penelitian menunjukan bahwa tata cara pengadaan tanah yang digunakan untuk pembangunan perumahan Y adalah dengan melalui pelepasan hak, hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 1994. Kendala dan solusi dalam pengadaan tanah disini adalah adanya keterbatasan tanah, pemilik bidang tanah meminta harga imbalan yang tinggi, adanya keterlibatan pihak ketiga, dan banyaknya waktu juga biaya yang diperlukan dalam hal proses perizinan. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan alih fungsi lahan, musyawarah kepada pemilik bidang tanah untuk pembayaran secara bertahap kepada pemilik tanah dengan jangka waktu yang lebih panjang, mencari informasi dan mendapatkan riwayat tanah, dan mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.