Rembuk Blok dan Tepo Seliro: Menegakkan Harmoni Melalui Nilai Hukum Adat di Rutan Jepara
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini menganalisis integrasi nilai hukum adat Jawa (rembuk blok dan tepo seliro) dalam resolusi konflik antar-warga binaan di Rutan Jepara sebagai alternatif sanksi pengasingan. Metode etnografi kritis (2023-2024) dengan observasi partisipatif, wawancara warga binaan dam petugas Rutan, dan analisis kasus konflik menunjukkan: (1) rembuk blok efektif mencegah eskalasi konflik melalui dialog partisipatif; (2) tepo seliro memfasilitasi rekonsiliasi berbasis empati; (3) adaptasi sanksi sosial adat (pengucilan sukarela) memperbaiki kohesi sosial. Hambatan utama meliputi kesenjangan filosofis hukum negara-adat, resistensi petugas, dan ketiadaan payung regulasi. Rekomendasi mencakup integrasi rembuk blok ke SOP mediasi konflik dan pelatihan petugas berbasis pluralisme hukum.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.