[1]
Junaidin, Iksan dan Mastorat 2025. Tinjauan Hukum Terhadap Pembatalan Perjanjian Hibah Karena Pengingkaran. Jurnal Hukum Lex Generalis. 6, 4 (Agu 2025). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1674.