[1]
Hasanuddin, B. dan sudiyana 2026. Rekonstruksi Pertanggungjawaban Hukum Penyelenggara Platform E-Commerce terhadap Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Negosiasi Digital. Jurnal Hukum Lex Generalis. 7, 4 (Mei 2026). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i4.3667.