(1)
Risfi Al Hadist, V. F. Analisis Yuridis Pembatalan Perjanjian Jual Beli Tanah Akibat Adanya Cacat Kehendak Ditinjau Dari Pasal 1321 KUH Perdata: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 34/Pdt.G/2024/Pn Blt. jhlg 2026, 7.