Farisa, G. (2025). Tanggung Jawab Hukum atas Terjadinya Wanprestasi yang Dilakukan oleh Tenaga Medis dalam Perjanjian Terapeutik. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1840