SALMON HARDIANSYAH, O., MARWIYAH, S. ., & AMIQ, B. (2026). Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Kajian Normatif Terhadap Paradigma Pemidanaan Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i12.4444