irfansyah, muhammad (2026) “Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Tindak Pidana Pengeroyokan: Analisis Hukum Positif dan Tujuan Hukum”, Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(7). doi: 10.56370/jhlg.v7i7.3386.