[1]
M. A. . Putri, H. Hamzah, dan P. Erwinta, “Faktor Penyebab Tidak Munculnya Calon Alternatif dari Partai Politik dan Relasi Hukumnya dengan Kolom Kosong dalam Pilkada Kota Samarinda Tahun 2024”, jhlg, vol. 7, no. 8, Okt 2026.