[1]
T. Selfiana, Zuhraini, dan A. . Burhanuddin, “Implementasi Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pekon Wisata dalam Persepektif Siyasah Tanfidziyah”, jhlg, vol. 7, no. 2, Jun 2026.