[1]
M. Fikri, F. Latukau, dan N. I. Ramadhan, “Implementasi Kebijakan Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004: Studi Kasus Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2023/Pn Tual”, jhlg, vol. 7, no. 10, Agu 2026.