SALMON HARDIANSYAH, O., S. . MARWIYAH, dan B. AMIQ. “Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Kajian Normatif Terhadap Paradigma Pemidanaan Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”. Jurnal Hukum Lex Generalis, vol. 7, no. 12, Agustus 2026, doi:10.56370/jhlg.v7i12.4444.