Anggrainy, Lyestie Marlya, dan Murshal Senjaya. “Peranan Kejaksaan Sebagai Dominus Litis Dalam Menuntut Lepas Terdakwa Terhadap Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Dalam Perspektif Hukum Pidana”. Jurnal Hukum Lex Generalis 7, no. 7 (Juli 31, 2026). Diakses Oktober 17, 2026. https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/3327.