Flowerina , Vera, hasim purba, dan Henry Sinaga. “Disharmoni BPKPD, Kantah Dan Masyarakat Terkait Pemberian Hak Milik Atas HGB Yang Telah Berakhir Disertai Pendaftaran Peralihan Hak Karena Pewarisan Berdasarkan Keputusan Menteri ATR/KA BPN RI No.1339/sk-hk.02/X/2022 Tentang Pemberian Hak Atas Tanah Secara Umum: Studi Kasus Di Kota Pematangsiantar”. Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no. 9 (Juni 4, 2026). Diakses Agustus 15, 2026. https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/3450.