Yolanda Putriane. “Tanggung Jawab Hukum Notaris Pengganti Terhadap Akta Yang Dibuatnya Yang Mengandung Cacat Formil Dan Cacat Materiil”. Jurnal Hukum Lex Generalis 7, no. 4 (April 30, 2026). Diakses November 5, 2026. https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/3464.