1.
Limbong L. Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Skincare Terhadap Klaim Iklan yang Menyesatkan: Analisis Berdasarkan Peraturan Perlindungan Konsumen di Indonesia. jhlg [Internet]. 28 November 2025 [dikutip 16 September 2026];6(4). Tersedia pada: https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/2295