1.
Putra Amin IR, Astuti P, Sanjaya AW. Reformulasi Diksi “Kerusuhan” pada Pasal 28 Ayat (3) “Undang – Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang –Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. jhlg [Internet]. 20 Februari 2026 [dikutip 17 Oktober 2026];6(7). Tersedia pada: https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/3052