1.
Hasanuddin B, sudiyana. Rekonstruksi Pertanggungjawaban Hukum Penyelenggara Platform E-Commerce terhadap Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Negosiasi Digital. jhlg [Internet]. 30 Mei 2026 [dikutip 5 November 2026];7(4). Tersedia pada: https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/3667