1.
Maharani CA, Prawitasari NY. Perlindungan Hukum Pidana terhadap Anak Korban Child Grooming di Ruang Siber: Analisis Kekuatan Delik Siber dalam UndangUndang Perlindungan Anak. jhlg [Internet]. 19 Juni 2026 [dikutip 18 Oktober 2026];7(7). Tersedia pada: https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/3832