1.
Hutapea D, Christiawan R. Analisis Yuridis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2026 terhadap Penunggak Piutang Negara. jhlg [Internet]. 21 Juni 2026 [dikutip 17 Oktober 2026];7(8). Tersedia pada: https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/3860