1.
Dika prayoga S. Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Pemidanaan Humanis melalui Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Baru. jhlg [Internet]. 30 Juni 2026 [dikutip 16 Oktober 2026];7(7). Tersedia pada: https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/3987