1.
Candra Rahma Dhani, Sartika Dewi, Muhamad Abas. Perlindungan Hukum terhadap Pelaku Aborsi Berdasarkan Kedaruratan Medis menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. jhlg [Internet]. 9 Juli 2026 [dikutip 17 Oktober 2026];7(7). Tersedia pada: https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/3996