1.
Setiawan D, Erham, Gufran. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pencucian Uang dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia. jhlg [Internet]. 3 Juli 2026 [dikutip 18 Oktober 2026];7(7). Tersedia pada: https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/4020