1.
Nurilham M, purba hasim, Harianto D. Perlindungan Hukum Kepada para Pihak Terkait Harta Bersama dalam Pembagian Aset Perkawinan Campuran Berupa Tanah dan Bangunan : Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2457 K/Pdt/2020. jhlg [Internet]. 31 Juli 2026 [dikutip 13 Agustus 2026];7(9). Tersedia pada: https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/4115