1.
farizah faranida. Perlindungan Hukum terhadap Warga Negara Indonesia dalam Transaksi Jual Beli Tanah Terkait Penggunaan Nominee Agreement dengan Warga Negara Asing: Analisis Putusan Nomor 510/Pdt.G/2024/Pn Dps. jhlg [Internet]. 21 Agustus 2026 [dikutip 2 September 2026];7(9). Tersedia pada: https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/4440