1.
Herawati E, Nursanti FI, Ridhoandhista S, Tony, Giani VI. Perbandingan Pengaturan Perbuatan Melawan Hukum di Indonesia dan Filipina dalam Penyalahgunaan Hak (Abuse of Rights). jhlg [Internet]. 30 Oktober 2026 [dikutip 5 November 2026];7(1). Tersedia pada: https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/4895