Kesenjangan Kepastian Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Sertifikat Ganda di Kota Tangerang Selatan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penerbitan sertifikat ganda menunjukkan kesenjangan antara tujuan normatif pendaftaran tanah dan pelaksanaannya karena sertifikat yang seharusnya memberi kepastian justru memicu sengketa. Penelitian yuridis empiris ini menganalisis kesenjangan kepastian hukum dalam praktik penyelesaian sengketa di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan serta faktor penyebabnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahapan penyelesaian telah mengikuti peraturan, tetapi kepastian hukum belum terwujud akibat kesalahan administrasi, tumpang tindih peta, riwayat alas hak yang tidak lengkap, data elektronik yang belum terintegrasi, sikap para pihak dan batas kewenangan Kantor Pertanahan. Persoalan utamanya terletak pada lemahnya implementasi administrasi pertanahan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.