Kesenjangan Kepastian Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Sertifikat Ganda di Kota Tangerang Selatan

Isi Artikel Utama

Ayu Ratna Komala
Rahmad Sujud Hidayat
Eprina Mawati BR Siboro

Abstrak

Penerbitan sertifikat ganda menunjukkan kesenjangan antara tujuan normatif pendaftaran tanah dan pelaksanaannya karena sertifikat yang seharusnya memberi kepastian justru memicu sengketa. Penelitian yuridis empiris ini menganalisis kesenjangan kepastian hukum dalam praktik penyelesaian sengketa di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan serta faktor penyebabnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahapan penyelesaian telah mengikuti peraturan, tetapi kepastian hukum belum terwujud akibat kesalahan administrasi, tumpang tindih peta, riwayat alas hak yang tidak lengkap, data elektronik yang belum terintegrasi, sikap para pihak dan batas kewenangan Kantor Pertanahan. Persoalan utamanya terletak pada lemahnya implementasi administrasi pertanahan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ratna Komala, A., Sujud Hidayat, R., & Mawati BR Siboro, E. (2026). Kesenjangan Kepastian Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Sertifikat Ganda di Kota Tangerang Selatan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i9.4569
Bagian
Articles