Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan: Studi Empiris di Kota Pangkalpinang
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pangkalpinang tahun 2024. Penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan empiris. Sampel berjumlah 81 wajib pajak yang dipilih melalui purposive sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner dan dianalisis dengan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata skor kepatuhan wajib pajak sebesar 110, yang termasuk dalam kategori tinggi berdasarkan interval penilaian. Temuan ini menunjukkan bahwa wajib pajak di Kota Pangkalpinang memiliki tingkat kepatuhan yang baik sehingga mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.