GAds

Kebijakan “NewNormal” Malang Raya

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya secara resmi berakhir pada hari Sabtu, 30 Mei 2020. Kebijakan “NewNormal” Malang Raya akan diterapkan dan pemerintah setempat sedang menyiapkan pedomannya untuk masyarakat. Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sepakat untuk mengakhiri kebijakan PSBB yang hanya satu putaran dan berlangsung sekitar dua minggu. Diperkirakan kebijakan New Normal akan mulai efektif pada bulan Juni. Kebijakan New Normal ini menjadi pembahasan yang menarik karena tajuknya bukan hanya “Kebijakan” saja lho, Rencang. Jauh daripada itu, kebijakan ini juga memperlihatkan hubungan yang mesra antara hukum dengan kesehatan. Post ini ialah post terakhir yang membahas tentang Hukum Kesehatan.

New Normal = Kenormalan Baru

Terminologi “Kenormalan Baru” merupakan istilah transliterasi yang sudah dikeluarkan oleh Badan Bahasa, menurut Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat (ahli bahasa UI). New Normal merupakan penanganan untuk wabah yang lingkupnya multidimensional. New Normal kebijakan penanganan untuk memulihkan kesehatan, ekonomi dan aspek-aspek sosial secara perlahan. Diantara yang dilakukan adalah sedikit demi sedikit membuka kembali ruang publik sehingga masyarakat mulai terbiasa dengan aktivitas sebelum wabah. WHO telah menerbitkan protokol kesehatan sebagai panduan bagi pemerintah untuk mulai melakukan transisi ke masa New Normal. Presiden RI Joko Widodo juga sedang berkoordinasi dengan jajarannya seperti Kementerian Kesehatan terkait dengan persiapan pemberlakuan New Normal.

Bahkan beberapa hari sebelum ini, Presiden telah memberikan kata kunci yaitu “hidup berdampingan dengan Virus Corona”. Berdampingan belum tentu berteman, namun bermusuhan namun secara perlahan akan meleburkan Virus Corona dalam masyarakat. Hal ini pernah diterapkan ketika terjadi pandemi influenza di zaman dulu. Dimana sekarang kita tahu bahwa Virus Influenza telah berhasil dikontrol dan tidak lagi mematikan seperti dulu. Langkah New Normal ini akan semakin efektif memulihkan kondisi masyarakat terutama setelah ditemukannya vaksin dan obat yang manjur. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah New Normal akan serta merta menjadi kondisi seperti sebelum terjadinya pandemi?

Kerjasama Oleh Semua Pihak Dibutuhkan

Untuk urusan pandemi seperti ini, bukan saatnya lagi saling menyalahkan. Semua pihak harus dapat bekerjasama agar dapat menghasilkan luaran yang diharapkan yaitu pulihnya aspek sosial kemasyarakatan. Faktor ekonomi menjadi pertimbangan paling penting agar wabah pandemi ini tidak berlangsung lebih lama lagi. Pemerintah dalam hal ini adalah salah satu pemain peran yang penting dalam menentukan kebijakan yang efektif bagi masyarakat. Namun demikian, bukan berarti masyarakat dapat bertindak seenaknya dan bersembunyi dibalik tameng tanggungjawab pemerintah. Karena dalam penanganan seperti ini, pemerintah juga harus ekstra hati-hati dalam menentukan kebijakan berskala nasional. Memang tidak dapat dipungkiri untuk masalah keuangan negara, pemerintah terhambat regulasi dalam menentukan diskresi. Ada risiko kerugian negara dan momok jeratan KKN jika pejabat tidak berhati-hati dalam menggelontorkan “duit wong akeh” itu. Inilah salah satu penyebab mengapa penanganan pandemi di negara Indonesia cukup mengecewakan.

Masyarakat dalam hal ini harus tetap dapat mengambil andil termasuk untuk tetap mengurangi urusan tidak penting di luar rumah. Ada baiknya masyarakat lebih aware dan mempelajari serta mengikuti informasi terkini terkait pandemi ini. Begitu juga peran dari penegak hukum seperti militer dan polisi diperlukan untuk menjaga kedisiplinan masyarakat ditengah kelonggaran. Apalagi para pahlawan medis alias tenaga kesehatan juga menjadi ujung tombak gerakan ini. Semakin patuh para pihak untuk bekerjasama, semakin cepat kondisi ini pulih dan risiko penyebaran virus dapat ditekan. Sebisa mungkin harapan kebijakan ini untuk memperlambat dan memutus laju rantai penularan Covid19 diraih dalam waktu cepat. Atau perlahan pandemi ini menjadi “gangguan penyakit yang biasa”.

Demikian post terakhir tema hukum dan kesehatan ini. Semoga penerapan kebijakan NewNormal Malang Raya dapat berlangsung dengan lancar dan menginspirasi wilayah lain untuk turut serta menyukseskannya.

#TerbaikTercepatTerpercaya

#KlinikHukumTerpercaya

#SemuaAdaJalannya

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?